Cari Lowongan Kerja ?

Selasa, 13 Desember 2011

KOPERASI Belum Optimal Salurkan Kredit Mikro

Pemerintah menegaskan koperasi sebagai lembaga keuangan mikro ternyata belum mampu mengoptimalkan penyaluran permodalan bagi usaha mikro dan kecil yang dialokasikan melalui program kredit usaha rakyat. Choirul Djamhari, Deputi Bidang Pengembangan dan Restrukturisasi Usaha Kementerian Koperasi dan UKM, menjelaskan koperasi sebagai lembaga keuangan mikro (LKM) dipercayakan menjadi penyalur dana kredit usaha rakyat (KUR) melalui program terkait. 

"Pemerintah memberi kepercayaan kepada setiap koperasi mengelola dan menyalurkan dana KUR sebesar Rp2 miliar. Namun, belum banyak koperasi memanfaatkan peluang itu,” paparnya kepada Bisnis hari ini.

Kementerian Koperasi dan UKM menyayangkan koperasi belum mengoptimalkan peranannya menjadi penyalur KUR kepada usaha mikro dan kecil (UMK) sebagai debitor. Sebab, dari satu sisi terjadi peningkatan jumlah koperasi hingga 187.000 lebih. Dengan demikian selayaknya peranan koperasi lebih intensif melayani anggotanya.

Jika tugas tersebut dilaksanakan, Choirul optimistis akan terjadi peningkatan ekonomi disetiap wilayah kerja koperasi terkait, sebab koperasi bisa fokus kepada anggotanya sebagai pelaku usaha sektor riil. Meski demikian, belum ada data yang pasti berapa jumlah koperasi yang menjalankan tugasnya menyalurkan dana KUR melalui linkage program. Data-data terkait hal tersebut masih terkonsentrasi pada bank peserta penyalur KUR.

Menurut dia, ke depan Kementerian Koperasidan UKM akan melakukan sosialisasi agar koperasi bisa mengoptimalkan peranannnya menjadi lembaga linkage bagi permodalan usaha atau kerja untuk pelaku UMK.

Ini kami maksudkan mendorong peningkatan serapan KUR oleh koperasi. Sosialisasi melalui pendampingan akan kami lakukan ke-33 provinsi dengan pola tatap muka langsung, khususnya bagi mereka yang memerlukan pembiayaan.” Salah satu materi inti dari sosialisasi adalah pengurus koperasi harus melakukan pendampingan terhadap anggotanya, terutama koperasi yang tidak berperan sebagai lembaga keuangan mikro.

"Kami akan memberikan insentif kepada pengurus koperasi yang bersedia menyediakan tenaga pendamping bagi anggotanya mengakses KUR. Sosialisasi kami lakukan besinergi dengan pemerintah provinsi, kabupaten/kota.”

***

Sumber : Bisnis Indonesia
Read More..

Cari Artikel ?

Loading...